POLITIK HUKUM OTOMI DAERAH

Authors

  • Ahmadi

Abstract

Berpijak pada undang-undang otonomi daerah itu tentunya secara historis sebelum 
undang-undang ada banyak permasalahan yang muncul pada daerah yang menggunakan 
asas sentralisasi. Metode penelitian yang digunakan yurideis normatif. Hasil pepebelitian 
dan pembahasan tentang politik hukum otonomi daerah terkait erat dengan filosofi 
undang-undang otonomi daerah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat 
dengan memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah, namun tetap membatasi 
kewenangan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan partisipasi 
masyarakat dalam pembangunan dan keberlanjutan kepemimpinan.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

15-08-2024