Antisipasi Dan Perkembangan Kejahatan Dunia Maya

Authors

Keywords:

kejahatan, siber, yurisdiksi

Abstract

Kejahatan dunia maya senantiasi berkembang, dari ukuran kecepatan menjadi percepatan, maka 
kelengahan penjagaan suata negara terhadap dunia mayanya berpotensi menimbulkan bencana 
diberbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah sebagai pemegang regulasi 
memiliki peran sentral dalam memprakarsai perlindungan terhadap pengguna internet dan menindak
tegas bagi para pelaku cyber crime. Fenoma era ini sistem hukum Indonesia belum dapat 
menanggulangi kejahatan pengguna internet, dan sebagian masih mengandalkan adanya aduan 
masyarakat. Tataran penegakan hukum masih terkendala keterbatasan norma hukum, kemampuan 
penyidik, alat bukti, dan komputer forensik. Perlu adanya kajian lebih lanjut kaitannya dengan 
kejahatan di dunia maya ini terutama pada lembaga penegakan hukum (pemerintah). Penelitian
normatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih dalam mengenai 
cyber crime. Penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan teknologi digital (terutama terkait 
internet) masih terjadi di masyarakat, maka kejahatan di dunia maya akan terus terjadi, baik disengaja 
maupun karena kelalaian

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Hartanto Hartanto, Widya Mataram Yogyakarta, Widya Mataram

    Faculty of Law
    Widya Mataram University
    Yogyakarta
    Indonesia

Published

30-11-2024

How to Cite

Antisipasi Dan Perkembangan Kejahatan Dunia Maya. (2024). Virtue Jurisprudence, 2(2), 162-173. https://jurnal.usp.ac.id/index.php/virtue-jurispudence/article/view/158