Antisipasi Dan Perkembangan Kejahatan Dunia Maya
Keywords:
kejahatan, siber, yurisdiksiAbstract
Kejahatan dunia maya senantiasi berkembang, dari ukuran kecepatan menjadi percepatan, maka
kelengahan penjagaan suata negara terhadap dunia mayanya berpotensi menimbulkan bencana
diberbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah sebagai pemegang regulasi
memiliki peran sentral dalam memprakarsai perlindungan terhadap pengguna internet dan menindak
tegas bagi para pelaku cyber crime. Fenoma era ini sistem hukum Indonesia belum dapat
menanggulangi kejahatan pengguna internet, dan sebagian masih mengandalkan adanya aduan
masyarakat. Tataran penegakan hukum masih terkendala keterbatasan norma hukum, kemampuan
penyidik, alat bukti, dan komputer forensik. Perlu adanya kajian lebih lanjut kaitannya dengan
kejahatan di dunia maya ini terutama pada lembaga penegakan hukum (pemerintah). Penelitian
normatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih dalam mengenai
cyber crime. Penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan teknologi digital (terutama terkait
internet) masih terjadi di masyarakat, maka kejahatan di dunia maya akan terus terjadi, baik disengaja
maupun karena kelalaian
Downloads