PERGULATAN GELAR DOCTOR HONORIS CAUSA DALAM PERPEKTIF HUKUM

Penulis

  • Edy Fakultas Universitas Widya Mataram

Abstrak

Peran Lembaga Pendidikan adalah untuk menyinari kegelapan dan menstimulasi rasionalitas dalam perolehan pengetahuan dan pemahaman ilmiah. Namun, perolehan gelar doktoral bergengsi terjadi di dalam Lembaga Pendidikan, meskipun peraturan ideal untuk pemberian gelar doktoral bergengsi menetapkan batas-batas yang ketat.  Dalam penelitian ini, kami menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Kami menemukan bahwa pelaksanaan peraturan tersebut di atas menimbulkan banyak celah hukum, yang dimanfaatkan oleh para pemimpin universitas dan aktor politik. Peraturan dan implementasinya tampaknya tidak sesuai dengan hukum, yang berarti peraturan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun, tidak mungkin untuk melakukan perubahan karena sulitnya untuk mengubah atau menghapuskan peraturan tersebut, meskipun peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat saat ini. Regulasi berkaitan dengan tempat. Ketika peraturan dibuat, Masyarakat selalu bergantung pada kepentingan individu tertentu dan dapat menimbulkan perdebatan yang membingungkan para elit politik. Masalah Pemberian gelar doktor kehormatan kepada politisi dan pejabat publik dapat menjadi paradoks, sehingga menimbulkan ketidaksepakatan tentang mengapa gelar doktor honoris causa diberikan. Pertanyaan ini muncul karena peraturan pemberian gelar doktor honoris causa tidak memperhatikan asas-asas hukum yang memberikan arah, tujuan, dan makna yang esensial, serta nilai-nilai dan prinsip-prinsip etika. Oleh karena itu, peraturan tersebut menjadi peraturan yang kaku dan tidak memberikan konsekuensi hukum untuk menjamin stabilitas hukum.

Kata Kunci : Refleksi, Doctor Honoris Causa, Hukum

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-22

Cara Mengutip

PERGULATAN GELAR DOCTOR HONORIS CAUSA DALAM PERPEKTIF HUKUM. (2025). Virtue Jurisprudence, 2(2), 149-161. https://jurnal.usp.ac.id/index.php/virtue-jurispudence/article/view/156