ANALISIS YURIDIS TERHADAP KESETARAAN AKSES DALAM MENDAPATKAN KEADILAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
keadilan , hukum, ekonomiAbstrak
Indonesia merupakan negara hukum, yang artinya segala sesuatu yang terjadi di Indonesia diatur oleh hukum. Namun dalam praktiknya, di Indonesia ini sering kali sulit dalam mendapatkan keadilan, terlebih untuk masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah. Masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah seing kali terhambat biaya dan kurang pengetahuan menjadi salah satu penyebab sulit mendapatkan keadilan di Indonesia. Adanya kesenjangan yang cukup signifikan dalam peradilan ini, penulis akan mengkaji beberapa faktor yang mempengaruhi ketidaksetaraan keadilan di Indonesia antara masyarakat menengah kebawah dan masyarakat menengah ke atas, seperti kualitas layanan hukum, biaya litigasi, serta peran instansi dalam penegakan keadilan. Dalam mengkaji hal ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif, yang dimana penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini bertujuan agar dalam mendapatkan keadilan di indonesia mudah untuk di akses oleh semua kalangan masyarakat tanpa memandang status sosial, dengan tidak membedakan masyarakat ekonomi menengah keatas dan ekonomi menengah kebawah.
Unduhan