Analisis Yuridis Terhadap Kesetaraan Akses Dalam Mendapatkan Keadilan Di Indonesia
Keywords:
Keadilan; , Ekonomi; , HukumAbstract
Indonesia merupakan negara hukum, yang artinya segala sesuatu yang terjadi di Indonesia diatur
oleh hukum. Namun dalam praktiknya, di Indonesia ini sering kali sulit dalam mendapatkan
keadilan, terlebih untuk masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah. Masyarakat
yang memiliki ekonomi menengah kebawah seing kali terhambat biaya dan kurang pengetahuan
menjadi salah satu penyebab sulit mendapatkan keadilan di Indonesia. Adanya kesenjangan yang
cukup signifikan dalam peradilan ini, penulis akan mengkaji beberapa faktor yang
mempengaruhi ketidaksetaraan keadilan di Indonesia antara masyarakat menengah kebawah dan
masyarakat menengah ke atas, seperti kualitas layanan hukum, biaya litigasi, serta peran instansi
dalam penegakan keadilan. Dalam mengkaji hal ini, penulis menggunakan metode penelitian
normatif, yang dimana penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau
data sekunder. Penelitian ini bertujuan agar dalam mendapatkan keadilan di indonesia mudah
untuk di akses oleh semua kalangan masyarakat tanpa memandang status sosial, dengan tidak
membedakan masyarakat ekonomi menengah keatas dan ekonomi menengah kebawah.
Downloads