Problematika Hukum Pencalonan Kepala Daerah Oleh Partai Politik Dalam Perpektif Demokrasi
Abstract
Pembangunan system demokrasi yang bersumber dari rakyat membuka celah System pemilu di
daerah yang memberikan ruang kepada partai politik untuk mengajukan calon kepala daerah dengan
berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan kualitas
pemerintahan merupakan beberapa aspek demokrasi yang dipengaruhi oleh aturan dan prosedur
pemilu politik. Penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum normative, dalam penelitian
hukum normative membahas mengenai Eksistensi Regulasi pemilihan kepala daerah idealnya dapat
meningkatkan kualitas demokrasi Namun problematika yang terjadi kurangnya transparansi
peraturan dan dominasi partai besar dalam system pilkada di daerah daerah yang merusak nilai nilai
demokrasi itu sendiri serta perbandingan undang-undang di negara maju Dimana negara maju
cenderung memiliki peraturan yang mendorong pluralisme politik dan integritas proses seleksi,
sehingga berkontribusi terhadap kepuasan publik dan partisipasi yang lebih besar.
Downloads